Pada acara peluncuran Polisi RW di Kabupaten Pelalawan, terdapat momen pemukulan gong dan pelepasan ratusan ekor burung merpati sebagai tanda perayaan tersebut.
Polisi RW di Kabupaten Pelalawan resmi diluncurkan dengan upacara pemukulan gong oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, SH, SIK. Acara tersebut juga disertai dengan pelepasan ratusan ekor burung merpati yang dilakukan bersama oleh Forkopinda Kabupaten Pelalawan. Kabidkum Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat, S.IK, turut hadir dalam acara tersebut sebagai Pamatwil Launching Polisi RW Polda Riau di Kabupaten Pelalawan. Acara ini diadakan di anjungan dermaga Penyeberangan Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada hari Rabu, 14 Juni 2023.
Program Kapolri, yaitu Launching Polisi RW, bertujuan untuk mendukung dan mewujudkan polisi yang bersifat dekat dengan masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Di Kabupaten Pelalawan, terdapat 734 RW. Untuk Polisi RW, terdapat 421 personel dari Polri. Namun, karena jumlah personel Polisi RW masih belum mencukupi, terdapat 1 Polisi RW yang bertugas untuk beberapa RW, tergantung pada luas wilayah dan jumlah penduduk yang tinggal di satu wilayah RW.
Dalam program Polisi RW, semua anggota Polri dari berbagai fungsi terlibat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina Kamtibmas di tingkat RW. Mereka berbaur dengan masyarakat untuk mendengarkan permasalahan dan keluhan yang ada, serta melakukan pemecahan masalah atau solusi terhadapnya.
Peluncuran Polisi RW di Kabupaten Pelalawan merupakan bagian dari serangkaian peluncuran Polisi RW di Polda Riau dan 11 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau. Acara tersebut dihadiri oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK, MH, Gubernur Riau, Syamsuar, MSi, dan Forkompinda Riau.
Program Kapolri yang disebut Launching Polisi RW memiliki tujuan untuk mendukung dan mewujudkan kehadiran polisi yang lebih dekat dengan masyarakat, menjadi sosok pelindung, pengayom, dan pelayan yang dicintai oleh masyarakat.
Polisi RW hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Mereka melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugasnya, Polisi RW perlu bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat.
Kehadiran Polisi RW diharapkan dapat membangun interaksi antara polisi dan masyarakat, sehingga masalah-masalah dapat diselesaikan secara bersama-sama dan sikap positif dapat berkembang. Polisi RW memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk saling memahami kebutuhan dan harapan masyarakat saat ini. Dengan demikian, prinsip community policing, restorative justice, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum dapat diterapkan dengan baik.
Kehadiran Polisi RW di Polres Pelalawan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam wilayah Kabupaten Pelalawan. Tujuan utamanya adalah menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelalawan tetap aman dan kondusif. Polisi RW ini akan fokus pada upaya preventif untuk mewujudkan stabilitas keamanan masyarakat," ungkap AKBP Suwinto.
Setelah acara Launching Polisi RW, Kapolres Pelalawan bersama Forkopinda dan Pamatwil Polisi RW Polda Riau bekerja sama dengan Basnas Kabupaten Pelalawan memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu yang tinggal di sekitar dermaga Penyeberangan Desa Kuala Terusan, Kabupaten Pelalawan.
Posting Komentar untuk "Peluncuran Polisi RW di Kabupaten Pelalawan"